Soul

Wakil Ketua DPR Dorong Kemenag Perketat Perizinan dan Pengawasan Pesantren

Jakarta (KABARIN) - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Kementerian Agama untuk lebih ketat dalam memberi izin sekaligus mengawasi operasional pesantren. Hal ini disampaikan sebagai respons atas kasus kekerasan seksual yang terjadi di sebuah pesantren di Pati, Jawa Tengah.

"Jangan sampai Kementerian Agama mengeluarkan izin, tetapi tidak tahu pengawasannya seperti apa," kata Cucun.

Ia menilai keberadaan Direktorat Jenderal Pesantren seharusnya bisa dimaksimalkan untuk memperkuat sistem pengawasan. Dengan begitu, potensi terjadinya pelanggaran seperti kekerasan seksual bisa dicegah sejak awal.

"Ini saatnya pemerintah bertindak cepat agar orang tidak seenaknya mendirikan pesantren tanpa pengawasan yang kuat," ujarnya.

Cucun juga mendorong aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap pelaku. Menurutnya, kasus yang terjadi sudah melampaui batas dan mencoreng nama baik pesantren di tingkat nasional.

"Saya minta aparat menegakkan hukum seberat-beratnya kepada pelaku agar terjadi efek jera. Sampaikan secara terbuka kepada publik karena ini sudah merusak citra pesantren. Padahal, melalui UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, kita berjuang agar lembaga ini mendapat rekognisi dan kesetaraan yang layak," kata dia.

Selain itu, ia mengusulkan agar pesantren putri wajib memiliki pembina perempuan demi meningkatkan rasa aman bagi para santriwati. Ia juga mendorong pembentukan satuan tugas khusus untuk mencegah kekerasan di lingkungan pesantren segera direalisasikan.

Di sisi lain, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.

“Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” ujar Nasaruddin.

Ia menambahkan bahwa lembaga pendidikan, khususnya berbasis agama, harus menjadi tempat yang aman dan bermartabat bagi peserta didik, serta menjadi contoh baik bagi masyarakat.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: